Dituding Menistakan Agama, Made Darmawati Minta Maaf Ke Umat Hindu, Kemenag: Proses Hukum Tetap Jalan

- 19 April 2021, 14:51 WIB
Desak Made Darmawati saat sedang ceramah di depan umum terkait penistaan agama
Desak Made Darmawati saat sedang ceramah di depan umum terkait penistaan agama /Aini/tangkapan layar YouTube/Kalpa Wreksa

Kendati memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.

“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ternyata Cowok Memang Butuh Seorang Cewek, Ini 5 Masalah yang Tidak Bisa Ditangani Rapi oleh Pria

Baca Juga: Progam ‘Bunga Desa’ Bupati Banyuwangi Menghasilkan Hampir 10 Ribu Masalah Warga Secara Tuntas

Atas ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan tersebut, Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya.

Namun demikian, dia  sangat mengharapkan masyarakat Hindu dan Indonesia dapat menerima permohonan maafnya ini. Selain itu, dia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” terang Made Darmawati.

Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima dengan sepenuh hati atas permohonan maaf dari Made Darmawati. Dia berharap, kasus yang dialami Made Darmawati bisa menjadi pelajaran berharga, utamanya dalam menjaga pikiran, ucapan dan tindakan.

“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujar Wisnu Bawa Tenaya.

Menurut Wisnu, dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, maka moderasi beragama yang kini menjadi gerakan bersama untuk mengokohkan kerukunan bangsa bisa terwujud.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x