Dampak Membludaknya Kasus Covid-19 di India, Pemerintah Indonesia Menghentikan Izin Masuk WNA asal India

- 23 April 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi pengajuan visa./
Ilustrasi pengajuan visa./ /Freepik

Pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanami dan Bandara Samratulangi.

Baca Juga: Ternyata Buah Nanas Bagus untuk Pasangan yang Mau Dapatkan Momongan, Ini Alasannya

Kemudian untuk pelabuhan laut yang dibuka ada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan askes untuk batas darat adalah Entikong dan Malinau.

Kebijakan penghentian pemberian visa tersebut mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021 dan peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang.

Sedangkan hingga 22 April 2021, India melaporkan sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi COVID-19 dengan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x