KABAR BESUKI – Berpotensi mengundang kerumunan, melalui Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, Shalat Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah.
Secara khusus, perhatian tersebut mengacu pada daerah yang masih dinyatakan zona merah oleh satgas Penanganan Covid-19.
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 23 April 2021.
Amirsyah menerangkan, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Amirsyah menegaskan langkah tersebut dilakukan guna dalam upaya pencegahan dan memutus penularan Covid-19 sekaligus mencegah munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan bersilahturahmi secara virtual.
"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.