Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Munarman Siapkan Langkah Gugatan Praperadilan

- 29 April 2021, 02:51 WIB
Munarman
Munarman /Antara/Fianda Rassat

Selain menangkap Munarman sebagai tersangka, Tim Densus 88 juga turut melakukan penggeledahan di markas FPI yang berlokasi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah markas FPI di kawasan Petamburan, Tim Densus 88 menemukan adanya sejumlah barang yang diduga merupakan bahan baku peledak.

Baca Juga: PKS Berharap Pemerintah Lebih Baik dan Efisien untuk Bekerja Setelah Reshuffle Kabinet

Bahan baku yang ditemukan oleh Tim Densus 88 tersebut antara lain triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.

Atas hasil penggeledahan tersebut, Munarman diduga menjadi dalang di balik sejumlah kasus terorisme yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah