Penyegelan Hotel RedDoorz Dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Lagi-lagi Masalah Prostitusi Daring

- 29 April 2021, 12:27 WIB
Petugas Satpol PP DKI memasang spanduk menutup dan melarang operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square di Tebet Barat, Jakarta Selatan
Petugas Satpol PP DKI memasang spanduk menutup dan melarang operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square di Tebet Barat, Jakarta Selatan /A Fauzi/Tangkap layar situs Antara

KABAR BESUKI - Menggandeng instansi gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup sekaligus melarang operasional hotel RedDoorz Plus near TIS Square Tebet di Jakarta Selatan. Dikabarkan sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan pelaku di bawah umur.

"Penutupan ini kami lakukan secara permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono di Tebet Barat, Jakarta Selatan, pada Kamis 29 April 2021 dilansir dari situs Antara.

Pihaknya menjelaskan bahwa penutupan hotel itu berdasarkan Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Baca Juga: Sinopsis Things Heard and Seen, Tayang di Netflix 29 April 2021: Kejadian Aneh dan Tak Wajar di Rumah Baru

Setelah munculnya pernyataan tersebut, petugas Satpol PP DKI kemudian memasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu gerbang hotel berlantai empat yang berlokasi di tengah permukiman di Jalan Tebet Barat Dalam X nomor 22, Jakarta Selatan tersebut.

Dikatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pernah membongkar praktik prostitusi daring anak di hotel itu pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan pekerja seks komersial di bawah umur, joki dan juga beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur.

Baca Juga: Inilah 7 Tips Jaga Kesehatan Tubuh Saat Berpuasa

Petugas lalu menggelandang orang-orang yang terlibat juga ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," tegas Yusri

Operasi tersebut melibatkan beberapa pihak, kepolisian saat itu turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini