KABAR BESUKI - Divisi Humas Polri Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan hasil identifikasi Puslabfor Polri menyimpulkan temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
Dengan begitu, Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan adalah bahan baku pembuatan peledak dan bom molotov.
"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak 'TATP'," ungkap Ramadhan.
Baca Juga: 7 Drama Korea Tayang di Bulan Mei Ini Siap Bikin Mata Anda Terpaku pada Layar
"TATP" termasuk bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai berdaya ledak tinggi.
Cairan yang merupakan bahan kimia mudah terbakar tersebut, rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ucap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, memiliki tiga kesimpulan hasil identifikasi barang bukti cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan.
Baca Juga: Merasa Kesepian? Coba Lakukan Hal Ini Agar Terhindar dari Pikiran Negatif