ATSEA-2 Minta Pemerintah Provinsi Lebih Serius Menangani Kawasan Konservasi Laut

- 1 Mei 2021, 03:55 WIB
ILUSTRASI Terumbu Karang,*
ILUSTRASI Terumbu Karang,* /Choirun Nisa//PIXABAY

Sebab, masih banyak masyarakat yang menerapkan berbagai praktik terlarang di kawasan konservasi laut seperti menangkap ikan dengan bahan peledak atau pukat harimau atau yang disebut juga dengan istilah destructive fishing.

Kegiatan tersebut menyebabkan ekologi beberapa perairan rusak dan mengurangi sumber daya perikanan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Aldi Taher Ingin Menjadi 'Presiden Poligami', Ini Penjelasan Salsabilih Sebagai Istri

"Banyak ditemukan pecahan karang yang menunjukkan kemungkinan masih ada praktik penggunaan bom dalam menangkap ikan atau destructive fishing," kata Celly Catharina selaku Senior Marine Program Specialist USAID.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah