ATSEA-2 Minta Pemerintah Provinsi Lebih Serius Menangani Kawasan Konservasi Laut

- 1 Mei 2021, 03:55 WIB
ILUSTRASI Terumbu Karang,*
ILUSTRASI Terumbu Karang,* /Choirun Nisa//PIXABAY

KABAR BESUKI - The Arafura and Timor Seas (ATSEA-2) meminta pemerintah provinsi se-Indonesia untuk lebih serius memperhatikan pengelolaan kawasan konservasi laut karena sebagian besar kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah setempat.

Saat ini, pemerintah provinsi dianggap kurang serius dalam memberikan perhatian terhadap pengelolaan konservasi laut di wilayahnya masing-masing.

"Lebih dari 60 persen kawasan konservasi laut yang ada merupakan kawasan konservasi daerah. Sehingga peningkatan peran pemerintah provinsi dan peningkatan kapasitas mereka sangat menentukan masa depan tujuan konservasi laut Indonesia," kata Regional Manager Project Manager The Arafura and Timor Seas (ATSEA-2) Handoko Susanto sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Pasca Kudeta, Separuh dari populasi Orang di Myanmar Berisiko Akan Jatuh Miskin pada Tahun 2022

Adapun mengenai luas kawasan konservasi laut yang ditangani oleh pemerintah provinsi se-Indonesia mencapai seluas 14,4 hektar.

Handoko juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membina dan menjaga kawasan konservasi laut.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak orang yang melakukan berbagai aktivitas terlarang di kawasan konservasi laut karena kurangnya edukasi terhadap pentingnya kawasan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Penduduk Myanmar Bersiap Akan Melarikan Diri ke Thailand, untuk Menghindari Kekerasan yang Terjadi

Tak hanya itu, pengawasan di area konservasi laut juga harus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan zonasi. Mekanisme reward and punishment dapat diberlakukan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan laut.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x