TNI-Polri akan Lakukan Tindakan Preventif Terkait Operasi Ketupat Mulai 6-17 Mei 2021

- 5 Mei 2021, 12:02 WIB
Petugas gabungan menghentikan mobil berplat nomor luar daerah saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kota Madiun guna mencegah penularan COVID-19
Petugas gabungan menghentikan mobil berplat nomor luar daerah saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kota Madiun guna mencegah penularan COVID-19 /SISWOWIDODO/ANTARA FOTO

KABAR BESUKI – Personel gabungan TNI-Polri akan mulai melakukan Operasi Ketupat 2021 terkait dengan penyekatan jalur mudik, dilaksanakan pada Kamis 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Nantinya, penyekatan ini berlaku untuk seluruh jalur keluar masuk wilayah.

TNI-Polri akan lakukan tindakan preventif sebagai bentuk tegas untuk masyarakat yang berupaya nekat mudik.

Baca Juga: Tak Perlu Obat, Hanya dengan Pijat Sendiri Bagian Tubuh Anda Ini Bisa Mengusir Pusing dan Sakit Kepala Lho

"Mulai besok 6-17 Mei operasi ketupat mulai kita berlakukan dengan tindakan preventif serta humanis di 381 titik, mulai dari Sumatera hingga Bali," ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, Rabu 5 Mei 2021.

Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, Irjen Pol Istiono menerangkan, melalui pos-pos penyekatan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait syarat bagi pelaku perjalanan.

Tidak hanya itu, anggota kepolisian juga turut bekerjasama dengan rumah sakit terdekat untuk menyiapkan ruang isolasi bagi masyarakat yang diketahui positif Covid-19.

Baca Juga: Jajaran Polsek Cluring Laksanakan Operasi Yustisi, 34 Orang Pengguna Jalan Tidak Terapkan Prokes

"Jika hasilnya positif maka yang bersangkutan akan disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dengan dengan pos penyekatan," imbuh Istiono.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x