KABAR BESUKI – Usai menjadi terdakwa kasus korupsi yang sempat membuat publik terkejut, Aktor senior Mark Sungkar kini resmi menjadi tahanan kota. Ia mendapatkan keringanan dari hakim dikarenakan kondisinya yang sakit-sakitan selama di dalam penjara.
Kuasa Hukum Mark Sungkar, Fachri Bachmid memberikan keterangan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan melainkan karena Mark juga mengeluh mengalami sakit selama berada di penjara.
“Beliau itu sebenarnya mengeluh sakit ya, sejak semula ketika ditahan itu mengalami diare karena usia Pak Mark juga yang tidak muda, beliau itu kan sudah uzur juga,” ujar Fachri.
Baca Juga: Arya Saloka Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu', Netizen Salah Fokus dengan Kehadiran Suara Amanda Manopo
Kebahagiaan Mark Sungkar yang kini berubah status menjadi tahanan kota atas putusan hakim kini meninggalkan tanda tanya bagi sebagian orang.
Pasalnya, ketika Mark Sungkar resmi keluar dari penjara, kedua putrinya yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar tak terlihat ikut menjemput sang ayah. Ia terlihat hanya ditemani oleh sang istri.
Dilansir Kabar Besuki dari akun kanal Youtube Intens Investigasi, terdapat beberapa hal yang mendasari keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengalihkan status tahanan Mark Sungkar, terdakwa kasus tindak pidana korupsi, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Dirasa Perlu Perbaikan, Panglima TNI: Peristiwa KRI Nanggala-402 Sebagai Momentum Evaluasi Alutsista
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya dihadapan awak media.