Diketahui bahwa pertimbangan pengalihan status penahanan Mark Sungkar tersebut berdasarkan pada permohonan dari penasihat hukum terdakwa dan jaminan dari kedua anaknya, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.
“Bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan selalu kooperatif serta bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan," kata Leonard.
Saat disinggung mengenai alasan kedua putrinya tak hadir untuk menjemput, Mark berkata bahwa dirinyalah yang melarang anak-anaknya tersebut datang.
“Memang saya larang, jadi istri yang menjemput,” ujar Mark.***