Pengendara Mobil Berplat 'Kekaisaran Sunda' Ternyata Kepala Keamanan RT, Mengaku Sebagai Jenderal Bintang Dua

- 7 Mei 2021, 03:10 WIB
Mobil berplat “Kekaisaran Sunda” yang ditahan polisi di Jakarta/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am
Mobil berplat “Kekaisaran Sunda” yang ditahan polisi di Jakarta/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am /

KABAR BESUKI - Sebuah kendaraan berplat SN 45 RSD ditahan oleh Satuan patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya karena identitas kendaraan diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Kendaraan beserta pengemudinya ditahan oleh polisi pada Rabu 5 Mei 2021 di Jakarta.

Pengemudi itu bernama Rusdi Karepesina, berusia 55 tahun dan merupakan warga Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Setelah diselidiki, menurut pengakuan Ketua RT 06 dimana Rusdi tinggal, ia ternyata menjadi kepala keamanan di RT tersebut.

Baca Juga: Kembali Berduka, Dua Orang Pemotor Tewas Akibat Laka Lantas di Gambiran

"Dia jadi kepala keamanan RT saya. jadi, seksi keamanan di pegang beliau. Misalnya pernah ada pencurian kabel PLN 8 kalau di RT saya, beliau yang tangani, ada pencurian mobil dia bantu," kata Arif Indra, ketua RT 06, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Menurut keterangan Arif, Rusdi dikenal sebagai warga yang baik di lingkungan tempat ia tinggal.

Arif bahkan mengaku terkejut ketika tahu bahwa Rusdi memiliki hubungan dengan organisasi kekaisaran fiktif yang disebut "Kekaisaran Sunda" atau Sunda Empire.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Polresta Banjarmasin Jaga Ketat Jalan Tikus 1x24 Jam

"Saya tidak tahu, tidak pernah dengar atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau. Lingkungan RT kamu cukup kecil. Kalau ada apa-apa pasti warga lapor," ujar Arif.

Menurut Arif, mobil berpelat "Kekaisaran Sunda" yang dikendarai Rusdi Karepesina memang sering digunakan olehnya

"Saya lihat hanya sekali dua kali, tidak sering. Dulu setahu saya ada stiker itu menempel di mobilnya hanya saja. Kalau plat nomornya tidak pernah lihat," ucapnya.

Kendaraan Rusdi kala itu dicegat oleh polisi karena platnya tidak sesuai standar. Setelah diperiksa, ternyata STNKnya dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda.

Kemudian Rusdi pun diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai plat nomor kendaraan dan STNK nya.

Menurut laporan pemeriksaan dari polisi, Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal dari Tentara kekaisaran Sunda Nusantara. Rusdi juga mengaku jika dia adalah jenderal bintang dua.

Lebih lanjut, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Rusdi yang akan diperiksa oleh Bidang Kedokteran dan kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

Ini karena polisi khawatir jika Rusdi mengendarai mobil ketika ia memiliki gangguan kejiwaan atau disorientasi karena dapat membahayakan lalu lintas.

Sejauh ini belum banyak informasi mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara yang dianut oleh Rusdi, dan apakah organisasi ini menjadi satu dengan Kekaisaran Sunda yang sebelumnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Rusdi adalah Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah