Heboh! Mobil VW ‘Kodok’ Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Netizen: Pelaku masih 16 tahun

- 9 Mei 2021, 19:37 WIB
Foto kejadian penerobosan pada pos penyekatan di Klaten/Tangkap layar video singkat
Foto kejadian penerobosan pada pos penyekatan di Klaten/Tangkap layar video singkat /@undercover.id/instagram.com/

KABAR BESUKI – Telah beredar di media sosial unggahan video yang memperlihatkan pengemudi mobil VW ‘kodok’ Beetle berwarna kuning kabur dari polisi di pos penyekatan mudik Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Video berdurasi sekitar 30 detik itu diunggah akun instagram@e_sapta, lalu diteruskan ke beberapa akun media sosial lainnya salah satunya @undercover.id dan menjadi viral.

Dalam video itu menunjukkan mobil VW warna kuning berpelat B 2318 STB diminta petugas untuk menepi dan ditanyai kelengkapannya. Mobil itu pun menepi sebentar dan polisi mengetuk kaca mobilnya.

Baca Juga: Suka Minum di Air Dispenser? Hati-hati Banyak Kuman yang Terdapat di Dalamnya, Ini Faktanya

Namun, terlihat pada video tersebut, pengemudi mobil VW Beetle tersebut langsung tancap gas saat akan diperiksa oleh polisi yang bertugas.

Dalam usahanya melarikan diri itu,  pengemudi tersebut sempat menabrak salah satu anggota kepolisian.

Dari sisi hukum, sikap pengemudi yang kabur saat diperiksa oleh petugas kepolisian tersebut melanggar aturan undang-undang yang berlaku.

Sebagai informasi, lebih detailnya pengemudi tersebut melanggar Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 104 ayat 3 yang berbunyi:

"Pengguna Jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1)".

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x