Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Kementerian Agama Tunggu Jadwal Operasionalnya

- 11 Mei 2021, 08:08 WIB
Ka'bah tempat suci agama Islam
Ka'bah tempat suci agama Islam /@quranic_vibes1/Instagram/

KABAR BESUKI - Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. 

Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.
 
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menyambut baik update informasi dari Arab Saudi tersebut. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia. 
 
 
Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
 
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi dalam siaran pers, Senin, 10 Mei 2021, seperti dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama.
 
Tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan sejumlah kecil jamaah domestik untuk menunaikan haji. Jemaah yang diizinkan naik haji tahun lalau adalah ekspatriat yang bermukim di sana dan penduduk lokal.
 
 
Sebelumnya, ibadah Haji 2020 dinyatakan sukses oleh Kerajaan Arab Saudi meski masih dilanda pandemi virus corona.
 
Pada ibadah Haji 2020, lebih dari 18.490 pekerja direkrut untuk mengimplementasikan rencana ibadah Haji dan memberi layanan terbaik bagi jemaah.
 
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa Kemenag akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. 
 
Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah tentang tindak lanjut dari update informasi haji ini.
 
 
Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan. 
 
Ia menyebut Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
 
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario. Mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
 
 
"Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," ujarnya.
 
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau yang disapa Cak Imin meminta pemerintah secara proaktif melakukan komunikasi dan lobi kepada Arab Saudi.
 
Menurut Cak Imin, pihaknya ingin ada kejelasan teknis pelaksanaan ibadah haji yang akan diselenggarakan sekitar Juli 2021 itu. Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru akan menyusun aturan dan regulasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkini

x