Hal yang Perlu Diperhatikan Jika Anda Akan Menjalankan Shalat Idul Fitri Berjamaah di Tengah Pandemi

- 11 Mei 2021, 08:48 WIB
Foto: Shalat Idul Fitri berjamaah diizinkan pemerintah dengan beberapa syarat
Foto: Shalat Idul Fitri berjamaah diizinkan pemerintah dengan beberapa syarat /Makna Zaezar/pras/ANTARA FOTO/

KABAR BESUKI - Pemerintah mengizinkan masyrakat yang tinggal di zona hijau dan kuning untuk melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di luar rumah.

Namun izin yang diberikan pemerintah tidak serta merta membebaskan jamaah keluar rumah tanpa menuruti protokol kesehatan.

Bagi wilayah yang termasuk dalam zona merah dan oranye masih tetap dilarang untuk melakukan shalat berjamaah di luar rumah.

Baca Juga: Sapri Pantun Meninggal Dunia, Sandiaga Uno Unggah Video Mengenang Almarhum: Selamat Jalan, Bang Sapri

Hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster shalat Idul Fitri.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah juga telah memberlakukan larangan mudik dengan tujuan yang sama, yaitu meminimalisir lonjakan Covid-19 selama libur panjang Idul Fitri.

Menurut sejumlah dokter dan pakar kesehatan sebagaimana dilansir dari Antara, ada baiknya untuk memilih lokasi shalat Ied di lapangan terbuka dengan jarak antar jamaah sekitar 1,5 hingga 2 meter.

Para jamaah juga harus dengan rajin mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat seperti terus memakai masker.

Baca Juga: 100 Hari Kudeta, Militer Myanmar: Keadaan Darurat Berlangsung Satu Tahun Namun Aktivis Menyatakan Keraguan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x