BP2MI Minta Semua Pihak untuk Tidak Sebarkan Informasi Seolah Eks TKI Penyebar Covid-19

- 12 Mei 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI /Kabar Banten/

KABAR BESUKI - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyebutkan seolah-olah eks TKI asal Malaysia sebagai penyebar Covid-19.

Informasi yang beredar mengenai eks TKI asal Malaysia yang disebut-sebut sebagai penyebar Covid-19 berpotensi memunculkan stigma negatif di kalangan masyarakat.

Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, setiap orang memiliki peluang yang sama untuk berperan sebagai pihak yang tertular maupun sebagai penyebar Covid-19 sehingga tidak sepantasnya kepulangan eks TKI dikaitkan dengan penyebaran virus asal Wuhan tersebut.

Baca Juga: Lebaran Jatuh pada 13 Mei 2021, Kemenag Terbitkan Panduan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi

Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan berbagai pernyataan yang terkesan menyudutkan eks TKI yang telah dan akan kembali ke tanah air setelah sekian lama merantau demi menghidupi keluarganya.

"Mereka anak bangsa Indonesia, yang harus dilindungi. Mari bersama-sama kita dukung proses penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berjalan lancar," kata Benny Rhamdani sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Selasa, 11 Mei 2021.

Ia juga telah memastikan, proses kepulangan eks TKI baik melalui jalur mandiri maupun deportasi telah melalui prosedur yang ketat dan mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Orang yang Suka Makan Pedas akan Mendapat Keuntungan dan Hal Baik Ini, Salah Satunya Umur Panjang

Seluruh eks TKI asal Malaysia akan dikarantina atau diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah