Pasca Pengeroyokan Brutal Anggota Brimob dan Kopassus, Kafe Obama Resmi Ditutup Permanen

- 12 Mei 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi garis polisi,
Ilustrasi garis polisi, /A Fauzi/ sumber; pixabay.com

KABAR BESUKI – Pasca Pengeroyokan anggota Brimob dan Kopassus di Kafe Obama, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi 18 April 2021 lalu masih menyisakan misteri. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap penyebab keributan di kafe tersebut yang berujung tewasnya anggota Brimob dan seorang anggota Kopassus mengalami luka-luka.

Terlepas dari penyidikan terkait tindak pidana pengeroyokan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup secara permanen Kafe Obama tersebut.

Salah satu alasan kafe tersebut ditutup karena adanya rekomendasi dari kepolisian sebagai imbas aksi pengeroyokan brutal.

Baca Juga: Heboh Poster KPK Minta Sumbangan Wakaf Lailatul Qadar, Catut Rekening Atas Nama Pejabat KPK [Cek Fakta]

Kafe Obama ditutup secara permanen pada Selasa, 11 Mei 2021 siang. Kafe Obama tidak boleh menjalankan kembali kegiatan usaha bar dan resto tersebut.

"Penutupan kafe ini sifatnya permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Eko menjelaskan penutupan tempat usaha bar dan restoran itu karena izin usahanya sudah dicabut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.

Baca Juga: Pastor Manuel Musallam Serukan Umat Kristen Bergabung dengan Jemaah Muslim untuk Lindungi Al-Aqsa

Pencabutan izin usaha dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x