KABAR BESUKI - Polisi saat ini meringkus tersangka yang diduga melakukan merekam orang lain saat mandi yang berada di hotel kapsul Bobobox Jakarta Pusat.
Tak lain tersangka adalah tamu lain hotel kapsul Bobobox. Ternyata korban saat itu sudah menyadari jika ia di rekam saat mandi.
Hal ini membuat korban tak terima atas perlakuan tersangka, dan membuat korban menuntut apa yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Peluncuran Kostum Atau Skin S.T.U.N Selena Hadir dalam Game Mobile Legends '515 eParty'
Hal ini juga membuat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi angkat bicara, ia mengatakan "Ini masih dalam proses klarifikasi," ujarnya.
"Sekarang, terduga terlapor dan pelapor masih diperiksa," ucapnya.
Arsya masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga pelaku tersebut. Dia menyebut pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak yang bersangkutan, baik pelapor yakni korban berinisial DE serta terduga pelaku.
Dari hal ini membuat korban marah, "Tuntutan gue untuk kasus ini yaitu adili pelaku ini dengan pidana perekaman tanpa izin dan juga pelecehan. Kemudian, adili pelaku dengan Pasal perilaku kriminal yang berimbas dan merugikan entitas badan usaha," tulis DE.