Jaksa Menyoroti Habib Rizieq Dinilai Berbelit-belit dan Tak Sopan Saat Persidangan Berlangsung

- 18 Mei 2021, 07:00 WIB
Habieb Rizieq Shihab (HRS)
Habieb Rizieq Shihab (HRS) / /Antara Foto/Muhammad Iqbal

Alih-alih membantu mencegah Covid-19, itu malah memperburuk kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Habib Rizieq Syihab juga dua kali dipenjara pada 2003 dan 2008. Jaksa juga menilai Habib Rizieq membuat pernyataan berbelit-belit yang memperlambat jalannya persidangan.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Terus Panas Membara, Ketua PP Muhammadiyah Serukan Ajak Boikot Produk Israel

“Terdakwa juga mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta keresahan di masyarakat,” kata Jaksa.

Terkait permintaan jaksa, tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab akan mengajukan pembelaan atau pembelaan pada persidangan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah