Posisi formasi dan jabatan tersebut disiapkan untuk unit kerja penempatan di Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.
Selain itu, Kejaksaan RI menginformasikan melalui aku twitternya @KejaksaanRI bahwa salah satu formasi CPNS yakni Pranata Barang Bukti dengan jumlah 527 formasi.
Formasi Pranata Barang Bukti ini diperuntukkan bagi lulusan:
D-3 Administrasi
D-3 Komputer
D-3 Perkantoran
D-3 Manajemen
D-3 Sekretaris
Baca Juga: Video 60 Warga Palestina Tewas? Durasi 1 Menit 56 Detik, 'Propaganda Palestine' [Fakta atau Hoax]
Adapun, ada beberapa kriteria pelamar yang dicari Kejaksaan RI pada seleksi CPNS meliputi formasi umum dan khusus, yang terdiri dari formasi cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, mengutip dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id,
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta