Novel Baswedan Ucapkan Terimakasih ke Presiden Jokowi, Karena Pidatonya Sudah Membebaskan Mereka dari Tuduhan

- 19 Mei 2021, 10:14 WIB
Diberi Kesempatan Perbaiki Hasil TWK, Novel Baswedan: Terimakasih Pak Jokowi
Diberi Kesempatan Perbaiki Hasil TWK, Novel Baswedan: Terimakasih Pak Jokowi /Rena Nurdiana / Jurnal Palopo/

Presiden Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Lihat Sekarang! 3 Bagian Tubuh Ini Ternyata Bisa Ungkap Tingkat Kecerdasan Seseorang

Dan presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa jika dianggap ada kekurangan, menurutnya masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Serta perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi, sebagaimana keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat dari Sekretariat Kabinet.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Klinik Penguji Covid-19 Satu-satunya di Gaza dan 18 Rumah Sakit Rusak Parah Karena Serangan Israel

Dan presiden menyampaikan agar hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.*** (Nurul Khadijah/Pikiran rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah