Novel Baswedan Ungkap Korupsi Dana Bansos Mencapai 100 Triliun Rupiah, Seret Nama Mensos Juliari Batubara

- 19 Mei 2021, 16:03 WIB
Novel Baswedan penyidik senior KPK./
Novel Baswedan penyidik senior KPK./ /@mlwnadalahkunci/Instagram/

KABAR BESUKI - Penyidik senior KPK Novel Baswedan baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Novel menduga adanya korupsi bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dengan nilainya mencapai 100 triliun dan juga terjadi di berbagai daerah.

Terkait dugaan korupsi dalam jumlah besar tersebut, Novel mengatakan perlunya dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui faktanya. 
 
Dia kemudian mengatakan bahwa ini adalah kasus korupsi terbesar yang pernah ia perhatikan.
 
 
"Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, Selasa, 18 Mei 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.
 
Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang. 
 
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. 
 
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
 
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," ucap dia.
 
 
Novel menyatakan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
Sementara itu, Novel Baswedan tak terima dedikasinya selama ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruntuhkan begitu saja oleh sebuah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
 
Tes itu, kata dia tidak tepat untuk sekaliber pegawai, dalam hal ini penyidik yang sudah berbuat nyata bagi negara melawan musuh, yakni korupsi.
 
Penyidik senior komisi antirasuah itu bilang ada keterkaitan pembentukan sebuah negara dengan pemberantasan korupsi. 
 
Negara lahir bersamaan dengan konstitusi yang di dalamnya ada aparatur untuk mencapai tujuan negara.
 
 
Dilain pihak, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara terkait pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilai proyeknya mencapai Rp100 triliun.
 
Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti kasus tersebut.
 
"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan, kepada wartawan, Rabu, 19 Mei 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x