KABAR BESUKI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih melakukan penelitian dan investigasi ekstensif atas dugaan kebocoran data pribadi 279 juta orang Indonesia.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Informasi dan langsung menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi.
Dedy Permadi yang merupakan Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan hingga Kamis malam 20 Mei 2021 pihaknya masih bekerja.
“Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masih seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” kata Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementrian Komunikasi Informatika.
Selain itu, kata Dedy Permadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Komunikasi dan Informasi menyerukan kepada semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk melipatgandakan upaya mereka untuk menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam perlindungan data pribadi dan menjamin keamanan sistem elektronik dioperasikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, kemudian secara berkala melakukan update password pada akun elektronik yang dimilikinya dan memastikan bahwa sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu terupdate.