Kemenkominfo Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Bocornya 279 Juta Data Pribadi Penduduk Indonesia

- 21 Mei 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi kebocoran data. Kemkominfo sampaikan permintaannya untuk penyedia platform digital usai adanya dugaan kebocoran 279 data penduduk Indonesia.
Ilustrasi kebocoran data. Kemkominfo sampaikan permintaannya untuk penyedia platform digital usai adanya dugaan kebocoran 279 data penduduk Indonesia. /Pixabay/B_A/

KABAR BESUKI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih melakukan penelitian dan investigasi ekstensif atas dugaan kebocoran data pribadi 279 juta orang Indonesia.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Informasi dan langsung menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi.

Dedy Permadi yang merupakan Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan hingga Kamis malam 20 Mei 2021 pihaknya masih bekerja.

Baca Juga: Ratusan Juta Data Penduduk Indonesia Telah Bocor dan Dijual Seharga 85 Juta Rupiah, Diduga dari BPJS Kesehatan

“Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masih seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” kata Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementrian Komunikasi Informatika.

Selain itu, kata Dedy Permadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Datang Langsung Ke Amerika, 'Wanita Utusan Indonesia' Ini Masuk Sidang PBB Membawa Pesan dan Dukung Palestina

Kementerian Komunikasi dan Informasi menyerukan kepada semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk melipatgandakan upaya mereka untuk menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam perlindungan data pribadi dan menjamin keamanan sistem elektronik dioperasikan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, kemudian secara berkala melakukan update password pada akun elektronik yang dimilikinya dan memastikan bahwa sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu terupdate.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Terkini

x