KABAR BESUKI - Brigjen Pol Slamet Uliadi, Direktur Bareskrim Polri, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut.
“Saya panggil klarifikasi Senin 24 Mei 2021 Dirut BPJS Kesehatan,” kata Slamet.
Bareskrim Polri melalui Direktorat Cybercrime atau Dirtipidsiber mengusut dugaan kebocoran 279 juta Data Pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adriansyah, mengatakan pihaknya memerintahkan Dirtipidsiber mengusut dugaan kebocoran data WNI.
“Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” kata Agus seperti dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.
Menurut Agus, pihaknya saat ini sedang menyiapkan Penyelidikan Administrasi (Mindik) sebagai landasan hukum bagi anggotanya untuk menjalankan tugasnya di lapangan.
“Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan,” kata Agus.
Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuran kebocoran data pribadi WNI juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.