KABAR BESUKI – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menangkap seorang pria berinisial M di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga sebagai mengunggah video berisi Al Quran dibakar dan kemudian viral media sosial.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian kun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang pada dinding media sosial yang telah viral itu.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan tidak ada Al Quran dibakar namun pelaku berinisial M mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet dan mengunggah ulang menggunakan akun palsu mengatasnamakan teman dekat wanitanya itu.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Menikah, Unggah Foto dengan Baju Adat yang Serasi di Instagram
"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (pelaku M) hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Kombes Pol Azis menambahkan bahwa pelaku menambah dengan ujaran kebencian mengatasnamakan agama dan ditambahkan identitas seorang wanita, agar cepat viral.
Adapun motif yang melatarbelakangi kasus itu, imbuh Azis, diduga antara masalah asmara dan sakit hati pelaku M terhadap teman wanita yang dulu pernah dekat.
"Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas, agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ujar Azis.