Buronan Kasus Korupsi Rp10 Miliar Ditangkap Kejati Sumut, Kejati: Tersangka Ditangkap saat Jualan Daging

- 25 Mei 2021, 23:16 WIB
Tim  Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut mengamankan buronan YP  (tengah )tersangka korupsi Rp10 miliar di BRI Cabang Kabanjahe
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut mengamankan buronan YP (tengah )tersangka korupsi Rp10 miliar di BRI Cabang Kabanjahe /(ANTARA/HO)

Budi Utomo mengatakan, istri tersangka yang bekerja sebagai Guru SD di Sunggal Kanan, Deli Serdang, sangat tertutup dalam memberi informasi, begitu pula orang tuanya.

Tersangka selama buronan selalu berpindah-pindah dan mengontrak sebuah rumah Jalan Sekip Kelambir V, Kecamatan Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Pasien Terpapar Varian Baru Covid-19 di Surabaya Dinyatakan Sembuh, RSLI: Alhamdullilah Dua Pasien Sembuh

Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka tersangkut masalah korupsi di BRI yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan itu.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x