Pemprov Jatim Siap dengan Proses Hukum Serta Telah Pecat Oknum Pelapor Kasus Dugaan Kerumunan

- 26 Mei 2021, 07:36 WIB
Wakil Guebrnur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Wakil Guebrnur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. /Kominfo Jawa Timur

KABAR BESUKI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak siap dan sepakat untuk menghadapi proses hukum terkait dugaan kerumunan di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu.

"Tentu kalau dipanggil penyidik, maka harus siap datang," ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa 25 Mei 2021.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan suasana acara ulang tahun berdurasi kurang dari semenit menjadi viral di jejaring media sosial sejak Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis My Roommate is Gumiho Tayang di tvN Mulai 26 Mei 2021: Dibintangi Jang Ki Yong dan Lee Hye Ri

Video tersebut digadang-gadang adalah suasana acara ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Kemudian, pada Senin 24 Mei 2021, sejumlah pihak melaporkan kasus dugaan kerumunan dilingkup Kantor Pemprov Jatim tersebut ke Polda Jatim.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan terdapat empat elemen masyarakat yang telah melaporkan dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Lowongan 1.560 Formasi CPNS dan PPPK, Di Dominasi Tenaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu 22 Mei 2021, telah melakukan klarifikasi lewat pesan Whatsapp dan diunggah pada media sosial resmi @kominfojatim.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x