Pemprov Jatim Siap dengan Proses Hukum Serta Telah Pecat Oknum Pelapor Kasus Dugaan Kerumunan

- 26 Mei 2021, 07:36 WIB
Wakil Guebrnur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Wakil Guebrnur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. /Kominfo Jawa Timur

Dalam salah satu klarifikasinya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan dia.

Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalaman atau berjejer, juga tidak ada potong kue tart.

Baca Juga: Orang yang Memiliki Hobi Main Game Ternyata Cenderung Lebih Panjang Umur, Kok Bisa?

Atas kasus tersebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Sangat disayangkan Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Timur adalahh menyesalkan atas langkah yang dilakukan Ketua Bapera Surabaya Andik Mariono yang turut melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya menegaskan tindakan pembuatan laporan polisi tersebut kontra produktif, tidak berdasar dan mencari sensasi.

Baca Juga: 5 Alasan Wanita Penggemar Karakter Superhero Layak Menjadi Istri Idaman, Salah Satunya Berwawasan Luas

"Kami yakin sudah menerapkan prokes di acara tersebut, hanya di-framing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik gubernur dan wagub," katanya.

Bahkan, dengan alasan adanya sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama Bapera dan menggunakan atribut organisasi tanpa koordinasi, pihaknya bertindak tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan.

Surat pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua Bapera Kota Surabaya bernomor: 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021, ditandatangani Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya dan Sekretaris DPD Bapera Jatim Afik Irwanto, tertanggal 25 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah