KABAR BESUKI - Periode pandemi Covid-19 yang belum selesai telah melemahkan banyak sektor ekonomi. Kondisi ini berdampak pada ketahanan rumah tangga.
Teramati bahwa sejumlah Pengadilan Agama (PA) masih dibanjiri gugatan cerai.
Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meningkat pasca Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang dibanjiri gugatan cerai. Para pengadu kebanyakan adalah perempuan.
Mereka mendatangi gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mengajukan gugatan cerai agar bisa berpisah dengan suami.
Sekitar 200 pengunjung tambahan memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan, termasuk perceraian.
Petugas Pengadilan Agama dari Cikarang, Alim mengatakan sebagian besar pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan. Ada juga yang menjalani pemeriksaan awal, tindak lanjut, dan saksi.
“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.
Data tabel tabulasi Pengadilan Agama Cikarang menunjukkan hingga April 2021 tercatat sebanyak 1.368 kasus.