Pengadilan Agama di Bekasi dan Tangsel Kebanjiran Gugatan Cerai Pasca Lebaran, Ditemukan Ada 3 Faktor Penyebab

- 26 Mei 2021, 10:14 WIB
ilustrasi perceraian
ilustrasi perceraian /Geralt/pixabay/geralt-9301

KABAR BESUKI - Periode pandemi Covid-19 yang belum selesai telah melemahkan banyak sektor ekonomi. Kondisi ini berdampak pada ketahanan rumah tangga.

Teramati bahwa sejumlah Pengadilan Agama (PA) masih dibanjiri gugatan cerai.

Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meningkat pasca Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang dibanjiri gugatan cerai. Para pengadu kebanyakan adalah perempuan.

Mereka mendatangi gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mengajukan gugatan cerai agar bisa berpisah dengan suami.

Sekitar 200 pengunjung tambahan memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan, termasuk perceraian.

Baca Juga: Bongkar Harta Kekayaan Milik Ganjar Pranowo, Total 10 Miliar Lebih Punya Mobil Banyak dan Tanah di Mana-mana

Petugas Pengadilan Agama dari Cikarang, Alim mengatakan sebagian besar pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan. Ada juga yang menjalani pemeriksaan awal, tindak lanjut, dan saksi.

“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.

Data tabel tabulasi Pengadilan Agama Cikarang menunjukkan hingga April 2021 tercatat sebanyak 1.368 kasus.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita


Tags

Terkini

x