Pengadilan Agama di Bekasi dan Tangsel Kebanjiran Gugatan Cerai Pasca Lebaran, Ditemukan Ada 3 Faktor Penyebab

- 26 Mei 2021, 10:14 WIB
ilustrasi perceraian
ilustrasi perceraian /Geralt/pixabay/geralt-9301

Rinciannya, 651 kasus menyangkut gugatan cerai dari istri kepada suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.

Tak hanya di Bekasi, di selatan Kota Tangerang, juga banyak pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Kyung Soo Jin Rela Memotong Rambutnya Menjadi Pendek Demi Drama Korea 'Mouse'

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan peningkatan jumlah perceraian selama wabah Covid-19.

Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, 3000 pasangan menikah mengajukan gugatan cerai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret hingga Agustus 2020, sudah ada 3.000 pasangan yang bercerai di Tangerang Selatan.

“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.

Selain itu, kata Rojak, angka perceraian meningkat hingga 10 persen.

Baca Juga: Gaya Selfie Ternyata Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang lho, Kamu yang Mana?

“Meningkat karena sebelumnya dalam setahun, dalam keadaan normal bisa mencapai 3.000 hingga 2.500 kasus perceraian. Sedangkan kalau pandemi ini bisa lebih dari 3.000, ”kata Rojak.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita


Tags

Terkini