ICW Minta Polri Pecat Pimpinan KPK Firli Bahruri yang Membangkang Perintah dari Presiden

- 26 Mei 2021, 15:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahruri
Ketua KPK Firli Bahruri /@berbagiinfo/Instagram/

Baca Juga: Almarhum Uje Diisukan Poligami dan Disebut Punya 3 Orang Istri, Sahabat Uje: Ah Si Pipik Spekulasi Aja Kali

"Sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujar dia.

Kurnia mengatakan ada beberapa laporan atau kejadian terkait Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni yang pertama pada tahun 2020 ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti ke Mabes Polri.

Laporan kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah dan ketiga paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan, katanya.

Kurnia menjelaskan, pembangkangan terhadap perintah presiden yang dimaksudkan adalah sudah lebih dari tujuh hari perintah presiden yang mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK, ternyata sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk membatalkan surat keputusan penonaktifan atau pemberhentian 75 pegawai KPK itu.

Baca Juga: Masyarakat Thailand Terancam Tak Bisa Menyaksikan Euro 2020 Melalui Televisi, Apa Sebabnya?

Ia mengatakan ada dua alasan pembangkangan perintah Presiden, yakni konsekuensi dari Undang-Undang KPK. 

Sebab, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga konteks administrasi harus tunduk kepada perintah Presiden.

"Dalam UU Kepolisian secara jelas bahwa Presiden adalah atasan dari Polri. Saat ini, Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri maka kami laporkan kepada Kapolri. Laporan kami tembuskan kepada Presiden Republik Indonesia selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif dan Divisi Propam,” ujarnya.

Kemudian, Kurnia menjelaskan kenapa fokus ke Firli karena merupakan Ketua KPK yang memiliki atau kewenangannya tanggung jawab tertinggi di KPK. Selain itu, Firli juga masih berstatus sebagai polisi aktif. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini