KABAR BESUKI - Sebuah poster yang beredar di dunia media sosial merupakan ajakan mengepung Pengadilan Negeri di Jakarta Timur (Jaktim) hari ini Kamis 27 Mei 2021.
Banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut diduga sesuai dengan sidang putusan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, sebelah barat Jawa. Rencananya, nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akan dibacakan putusan atas perkara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Tampak dari posternya, undangan tersebut konon datang dari pendukung Habib Rizieq untuk mengepung PN Jakarta Timur.
Muncul pula kalimat naratif yang menyatakan bahwa pengepungan itu dilakukan guna membuktikan kecintaan pada Habib Rizieq sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Ayo buktikan! Kecintaan kita kepada dzuriyah rasul jangan berlarut dengan ketakutan, jangan takut akan kematian,” narasi dalam poster tersebut, dilansir Kabar Besuki mengutip postingan akun Twitter @eko_kutadhi.
“Ayo kepung! Pengadilan Negeri Jakarta Timur 27 Mei 2021” lanjut narasi dalam poster tersebut.
Di bagian bawah poster terdapat pernyataan yang mengatakan bahwa pengepungan tersebut dapat membebaskan Habib Rizieq cs sehingga tidak melukai penduduk lebih jauh.