Aktivis media sosial Eko Kuntadhi, yang kemudian membagikan kembali poster tersebut, memberikan komentar yang tidak menyetujui akun poster tersebut.
Eko Kuntadhi menilai pengepungan justru akan membuat isu pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Habib Rizieq menjadi lebih panjang.
Ia sendiri pun mengaku merasa kaget dan heran dengan narasi poster yang seolah mengancam persidangan.
Saking kagetnya, dia pun seolah bertanya-tanya siapakah sosok Habib Rizieq yang harus diperlakukan seperti itu.
“Gerombolan ini bikin rusuh gak kelar-kelar. Pengadilan mau diancam-ancam. Emangnya Rizieq siapa?,” tulis Eko Kuntadhi.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada informasi lain terkait kebenaran poster yang beredar di jejaring sosial.
Ribuan staf gabungan TNI-Polri akan mencermati sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 27 Mei 2021, hari ini.
Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu semula di ambang vonis terkait kasus mafia di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan Petamburan, Jakarta Pusat.