Sebanyak 39 Ribu Lebih Nomor Ponsel Diblokir oleh Polisi Karena Digunakan untuk 'Prank' Pihak Berwajib

- 27 Mei 2021, 17:11 WIB
Telephone
Telephone /stevepb/free-photos/Pixabay/

KABAR BESUKI - Polisi memblokir 39.840 nomor ponsel karena dipakai untuk panggilan ke  layanan darurat 110 tidak sesuai peruntukannya.

Pemblokiran hampir 40 ribu nomor ponsel itu dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan polisi melakukan tindakan tegas terhadap nomor ponsel para pelaku prank.

Baca Juga: Manusia Akan Punah Pada Tahun 2050 Akibat Krisis Iklim, Akan Terjadi Panas Mematikan di Tahun Tersebut

Dari 39.840 nomor ponsel yang diblokiri, ucap Hadi, ada 1.012 nomor yang dipakai untuk tindakan 'prank' dalam satu bulan sejak diluncurkan layanan darurat 110 tersebut.

Hilman menambahkan, sanksi pemblokiran ini tidak serta-merta langsung dikenakan bagi mereka yang terindikasi menyalahgunakan layanan panggilan darurat 110.

Terdapat batas toleransi hingga tiga kali bagi masyarakat yang berbuat jahil, sebelum nomor ponselnya diblokir secara otomatis.  

"Dan pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun," ungkap mantan Kapolres Padang Sidempuan tersebut.

Baca Juga: Asal-usul Covid-19 Akhirnya Terkuak, Tiongkok Minta Amerika Serikat tak Politisi Karena Bisa Hambat Penyidikan

"Alasan nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, iseng terhadap orang dengan tujuan guyon (prank), saat menghubungi operator 110 Polda Sumut," timpal Kabagdalops Roops Polda Sumut, Ajum Komisaris Besar Hilman Wijaya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Mei 2021, seperti dilansi Kabar Besuki dari ANTARA.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.

Namun begitu, setiap pengguna layanan call center 110 yang melakukan prank laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Baca Juga: UAS Disebut Jadi Tersangka Karena Kasus Penipuan Sumbangan Umat, 'Akhirnya Terungkap' [Cek Fakta]

Sebab, sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sanksi tersebut sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini untuk main-main, karena data Anda langsung terlihat di operator,” tutur Panca Putra.

Pada tahun 2020 nomor layanan call center COVID-19 Kota Bandung jadi sasaran orang jahil. Ada 1.500 telepon prank yang masuk. 

Dari informasi yang dihimpun, dari 1.600 telepon yang masuk, 1.500 di antaranya prank. Prank yang dimaksud adalah, ketika telepon diangkat oleh admin si penelepon tersebut ketawa-ketawa atau tidak berbicara.

Masih di tahun yang sama Kejadian ini viral di media sosial seusai dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Akun tersebut membagikan video pendek mengenai kejadian tersebut dengan dibubuhi keterangan singkat.

Baca Juga: Ada 2 Skenario Asal Usul Covid-19, Jo Biden Perintahkan Badan Intelejen Menyerahkan Hasilnya dalam 90 Hari

"Kejadian sore ini, pemadam kebakaran jadi korban prank, penelpon orang yang tidak dikenal. Sejumlah mobil kebakaran pun datang. Lokasi: Perumnas Sudiang Makassar," demikian keterangan tersebut.

Beberapa dari petugas berseragam biru tampak turun ke lokasi untuk memastikan peristiwa kebakaran seperti yang sebelumnya dikabarkan oleh seseorang.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Menurut Pengamat Lebih Bagus Dibandingkan Puan Maharani

Namun kenyataannya justru tidak terjadi kebakaran di Perumnas Sudiang. Walhasil, beberapa saat kemudian, para petugas mengarahkan kendaraan untuk meninggalkan lokasi tersebut.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com Instagram @makassar_iinfo


Tags

Terkini