PGI Membela Pegawai KPK yang Dipecat Jadi Sorotan, Dinilai Salah Kaprah Karena Belain Novel Baswedan Cs

- 31 Mei 2021, 10:30 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. / ANTARA

KABAR BESUKI - Manuver Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang membela pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi sorotan.

PGI dinilai salah dalam membela pegawai KPK atau Novel Baswedan Cs, karena bukan wilayah yang menjadi fokus layanan PGI.

Indonesian Police Watch (IPW) menilai PGI jangan mau dimanuver dan diperalat oleh Novel Baswedan Cs.

Karena masalah Novel Baswedan dengan KPK bukan politik, apalagi agama. PGI harus mengingat hal ini.

IPW menilai, karena Novel Cs mendukung pengorganisasian pegawai, konsekuensinya pegawai KPK sama dengan pekerja, untuk itu payung hukumnya mengikuti ketentuan dan harus berkoordinasi dengan undang-undang no. 13 Tahun 2003 tentang Perburuhan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Baca Juga: Fadli Zon Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Diyakini akan Sehat dengan Cepat Karena Titer Antibodinya Segini

Jadi, kalau lembaga seperti PGI dan lain-lain ikut mengurus nasib pegawai KPK, itu keliru.

“Jadi sangat salah kaprah jika ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga gereja mau diseret seret Novel Cs,” tutur Ketua Presidium IPW, Neta S pada  Senin 31 Mei 2021.

IPW menilai permasalahan Novel C merupakan konflik antar pekerja, yaitu antara pembayar (pemerintah) dan penerima gaji (Novel Cs).

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x