PGI Membela Pegawai KPK yang Dipecat Jadi Sorotan, Dinilai Salah Kaprah Karena Belain Novel Baswedan Cs

- 31 Mei 2021, 10:30 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. / ANTARA

Dengan didirikannya Pusat Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs, ia semakin menegaskan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (pekerja) yang permasalahannya sebagai pekerja (buruh) harus dikoordinasikan dengan undang-undang. Serikat Pekerja dan Pekerja Indonesia (SPI) No. 13 tahun 2003.

Baca Juga: Mengaku Sering Dibully dan Diejek, Megawati: Kalau Berani Datang Ketemu Saya, Ayo Kita Kenalan

Demikian pula dalam hal perselisihan, pekerja yang berserikat pekerja atau berserikat atau berorganisasi karyawan di suatu perusahaan harus mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 agar penyelesaian benturan hak, benturan kepentingan, pertentangan. pemecatan dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon, dapat segera dicapai.

“Ini dikarenakan Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta (buruh) yang tergabung dalam SPI,” kata Neta.

Dengan adanya WP di KPK, lembaga yang mereka buat harus menjalin komunikasi dengan SPI dan Depnaker. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

IPW mengingatkan PGI dan ormas yang ingin terbawa Novel Cs, kewajiban menguji kewarganegaraan PNS calon ASN merupakan syarat mutlak.

Baca Juga: Nama Anies Baswedan Kini Tengah Bersinar Sebagai Capres 2024, Mendadak Muncul Usulan Pasangan Puan-Anies!

Bagaimanapun, semua ASN harus taat dan berorientasi pada konsep nasional Pancasila agar ASN tidak tercakup oleh kelompok radikal, apalagi Taliban.

Sehingga keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawai mengikuti TWK sangat spesifik dan sejalan dengan pernyataan presiden.

Bagi yang tidak lolos harus memiliki jiwa yang besar dan segera keluar dari KPK. Karena KPK bukan milik pribadi Novel, ia bisa menjadikan kerajaannya pribadi. Jangan sampai terjadi putusan bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita


Tags

Terkini

x