“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” kata Yaqut.
Misalnya, kontrak penerbangan, pembayaran bipih, persiapan dokumen perjalanan, persiapan petugas, pelaksanaan nasihat ritual, dll.
“Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut menambahkan.
Menghadapi kebuntuan kuota haji di Indonesia ini, Menag meminta waktu untuk melaporkan langsung hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai jika tahun ini keberangkatan jemaah haji dibatalkan lagi seperti tahun lalu, bukan salah pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Tips Menggunakan dan Merawat Sepatu Kulit yang Benar, Terhindar dari Bau dan Tahan Lebih Lama
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
Menurut Yandri, sejauh ini DPR memantau upaya maksimal pemerintah Indonesia dan mengapresiasi upaya tersebut.***