Jaga Kerukunan Antar Umat Agama di Seluruh Indonesia, Kemenag Gelar Jagongan Bersama Umat Hindu

- 1 Juni 2021, 20:57 WIB
Foto: Kerukunan antar umat beragama
Foto: Kerukunan antar umat beragama /@andinovian/Instagram/

Moderasi Beragama, lanjut Kaban, adalah bagaimana beragama di tengah perbedaan. Ini menjadi sikap dan cara umat beragama menjaga perbedaan di Indonesia.

“Kesalehan sosial menjadi dasar dari moderasi beragama. Sikap ini sebagai landasan beragama dengan mengutamakan nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai keteraturan, dan nilai hukum,” ujar Kaban.

Mengakhiri paparannya, Kaban mengajak seluruh peserta untuk membangun kesalehan sosial. “Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, maka kita harus mengapresiasi perbedaan tersebut dengan membangun kesalehan individual dan kesalehan sosial sebagai landasan moderasi beragama,” tandas Kaban.

Baca Juga: Akun Twitter SCTV Diserbu Netizen Terkait Promo Indonesia vs Thailand, Ternyata Ini Alasannya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Tata Usaha Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama (BLAK) Rizky Riyadu mengatakan Jagongan Moderasi Beragama akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berbagai tokoh agama. Jagongan dengan umat Hindu kali ini menjadi pembuka kegiatan roadshow.

“Jagongan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan menuju tahun toleransi 2022. Tahun ini diagendakan roadshow di wilayah-wilayah yang menjadi lokus masing-masing agama,” ungkapnya.

Rizky mengungkapkan moderasi beragama merupakan salah satu isu bangsa yang dipandang penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Selain itu, tujuan lain diselenggarakannya kegiatan ini agar umat beragama mampu bersikap beragama secara ramah demi menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

Baca Juga: Aplikasi 'Bela UMKM' Disiapkan oleh Kabupaten Banyuwangi Gna Dorong Pemulihan Ekonomi

“Kami berharap melalui program Jagongan Moderasi Beragama nilai-nilai moderat dapat diserap oleh umat beragama,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkini