Penyelundupan Lima Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai di Aceh

- 1 Juni 2021, 21:35 WIB
ILUSTRASI: bentuk sabu-sabu
ILUSTRASI: bentuk sabu-sabu /Instagram/@postguam

KABAR BESUKI - Usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat capai lima kilogram serta empat pelakunya berhasil digagalkan tim Bea Cukai di wilayah Aceh.

Keempat pelaku diduga merupakan jaringan internasional serta pengembangan pelaku dari lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara, hal tersebut diungkapan oleh Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, di Banda Aceh.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengungkapan jaringan serta pengembangan tersangka yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara," kata Isnu Irwantoro.

Baca Juga: Penembakan yang Menewaskan Putri dan Sopir Pejabat Militer Terjadi di Uganda

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Isnu Irwantoro mengungkapkan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima pada Rabu 26 Mei 2021.

Informasi menyebutkan ada upaya penyelundupan narkoba di Aceh.

Kemudian, tim Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Tim I NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berangkat dari Medan ke Aceh melalui jalur darat.

Baca Juga: Sering Alami Sakit Gigi Cobalah 3 Cara Sederhana Ini Agar Sakitnya Reda dan Lekas Sembuh

"Selanjutnya, tim tiba di Lhoksukon, Aceh Utara melakukan pemetaan dan pengintaian bersama tim Kanwil Bea Cukai Aceh dan tim Bea Cukai Lhokseumawe," kata Isnu Irwantoro.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x