Penyelundupan Lima Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai di Aceh

- 1 Juni 2021, 21:35 WIB
ILUSTRASI: bentuk sabu-sabu
ILUSTRASI: bentuk sabu-sabu /Instagram/@postguam

Berikutnya, tim gabungan menerima informasi ada pengiriman narkoba tersebut dengan transit di Lhokseumawe. Atas informasi tersebut, tim gabungan terus melakukan pengintaian hingga Minggu 30 Mei 2021.

"Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan dengan menangkap tiga pelaku di jalan Medan-Banda Aceh Km 355, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Minggu 30 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata Isnu Irwantoro.

Baca Juga: Trans TV Siap Tayangkan The Penthouse Season 3 Sehari Setelah Pemutaran di Korea, Netizen: Ngeri Nih

Ketiga pelaku berinisial E, AI, dan AN. Berdasarkan informasi ketiga pelaku, narkoba tersebut dikirim seseorang berinisial M dari Lhokseumawe.

Kemudian, tim bergerak ke rumah M di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan menangkapnya.

"Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti lima bungkus dengan berat lima kilogram sabu-sabu, empat telepon genggam, empat mobil, dan dua sepeda motor," kata Isnu Irwantoro.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x