Mutunya juga telah teruji karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara di dunia serta berkhasiat atau mempunyai dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa. Budi mengatakan hasil riset juga membuktikan vaksin COVID-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat.
Sementara itu seperti yang telah diutarakan Direktur Jenderal WHO bahwa penambahan Sinovac ke dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.
Vaksin Sinovac juga akan didapatkan melalui Covax Facility, kerja sama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin. Selain Sinovac, kata Budi, WHO juga telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm.***