Batal Berangkat Haji, Muncul Narasi: Gagal Berangkat Tidak Dapat Izin dari Pemerintah Saudi, Kita Dikucilkan

- 4 Juni 2021, 10:15 WIB
 Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi /Sumber Foto : Pixabay/Konevi/

Jemaah haji di Indonesia tidak bisa resmi melakukan perjalanan ke Tanah Suci tahun ini. Lalu bagaimana dengan biaya haji yang disetorkan oleh jemaah?

Menteri Ibadah Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Instagram Kementerian Ibadah (Kemenag) Republik Indonesia @kemenag_ri, Kamis 3 Juni 2021 mengatakan jemaah haji Indonesia yang membatalkan haji tahun 1442 Hijriah/2021 dapat mengambil alih biaya penyelenggaraan haji yang telah disetor kepada pemerintah.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @PartaiSocmed


Tags

Terkini