Bangkalan Jadi Zona Merah, Aparat Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyekatan Suramadu

- 8 Juni 2021, 14:20 WIB
Kondisi rapat antisipasi penyebaran yang dilakukan bersama aparat gabungan TNI dan Polri
Kondisi rapat antisipasi penyebaran yang dilakukan bersama aparat gabungan TNI dan Polri /Afrizal/laman resmi kominfo.jatimprov.go.id

Baca Juga: Cara Jitu Redakan Sakit Gigi dengan Mudah Hanya Cukup Gunakan Teh Celup

Sedangkan menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 40 orang dengan kasus aktif 115 orang per 7 Juni 2021.

"Fokus penaganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dengan menerapkan 3T dilakukan di empat kecamatan yakni Kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Klampis dan Geger," tutur Irjen Pol Nico Afinta.
 
Sementara itu, untuk penyekatan di kaki Jembatan Suramadu, melibatkan anggota dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Bangkalan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita perlu bekerja sama dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi disegala sektor lini untuk menangani Covid-19," jelas Irjen Pol Nico tersebut.

Baca Juga: Rafathar Dihujat Netizen Usai Marah-marah pada Baim Wong, Pengasuh Pasang Badan dan Beri Pembelaan

Kendati demikian, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron turut memaparkan terkait epicentrum zona merah di Bangkalan.

Zona merah tersebut terletak yakni, di Kecamatan Arosbaya yang mengalami lonjakan tajam kasus Covid-19.

Lonjakan itu diduganya akibat tradisi lebaran ketupat serta PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang mengabaikan protokol kesehatan. 

"Telah dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat serta swab masal di Kecamatan Arosbaya yang diduga menjadi epicentrum persebaran Covid-19," terang Bupati Bangkalan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id


Tags

Terkini

x