Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi untuk Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

- 15 Juni 2021, 13:36 WIB
Foto: Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Foto: Menteri PPPA Bintang Puspayoga /@bintang.puspayoga/Instagram/

KABAR BESUKI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerapkan sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Senin, 14 Juni 2021, mengatakan penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko widodo kepada Kemen PPPA.

"Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja,  bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," kata Bintang, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kemen PPPA.

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat di Kudus Jawa Tengah, Peneliti dari Universitas Gajah Mada Ungkapkan Hal Ini

Sejumlah strategi diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Selanjutnya mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak, mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak, serta mengoordinasikan untuk penanggulangan pekerja anak pada 4 sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Ia menekankan pentingnya untuk segera menghentikan praktik pekerja anak karena mendatangkan dampak yang luas meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak.

“Dampak sosialnya, tidak berkesempatan untuk sekolah, atau bermain dengan teman sebaya Sebagai pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Secara emosi, dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” kata Menteri Bintang.

Baca Juga: Pernah Heboh Sindiran Puan ke Ganjar, Kini Jadi: Pemimpin Itu Bukan yang di Media Sosial Tapi Ada di Baliho

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Terkini

x