Garuda Kini di Ambang ‘Ajal’, Said Didu: Pemerintah Harus Turun Kalau Tak Butuh Bubarkan

- 17 Juni 2021, 18:00 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir mengakui kondisi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk yang mengalami krisis keuangan serius dengan beban utang sampai Rp70 triliun/Twitter/@IndonesiaGaruda
Menteri BUMN Erick Tohir mengakui kondisi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk yang mengalami krisis keuangan serius dengan beban utang sampai Rp70 triliun/Twitter/@IndonesiaGaruda /

Baca Juga: Politisi PDIP Bongkar Penyebab Garuda Indonesia Merugi dan Terancam Bangkrut: Dosa Turunan yang Cukup Lama

“Pemerintah harus turun, kalau tak butuh, serahkan, pailitkan, bubarkan, atau apa saja. Kalau masih butuh, saya sarankan perlu langkah radikal oleh Bapak Presiden Joko Widodo, karena Garuda ini sudah betul-betul berdarah-darah. Dan darahnya belum juga dihentikan,” tutur Said Didu, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Refly Harun.

Dan jika memang masih dibutuhkan, Jokowi bisa menginstruksikan menteri keuangan untuk mencarikan dana tersebut. Semuanya tetap tentu perintah Jokowi.

Selama ini ada satu hal yang menghambat penyelesaian proses settlement Garuda. Hal ini terkendala dengan adanya PP n°3 Tahun 2013.

Baca Juga: Garuda Indonesia Disebut Masih Hidup Bahkan Selamanya, Begini Jawaban Tegas Optimis dari Sang Direktur Utama

Di dalamnya terdapat 6 kewenangan yang tidak dapat dilimpahkan, antara lain terkait penyertaan modal, likuidasi, merger, akuisisi, serta privatisasi dan penahanan.

Dan kekuatan untuk mengubahnya seharusnya sudah dilakukan.

Said Didu menduga ada keterlambatan pengambilan keputusan yang menyebabkan utang Garuda membengkak.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah