Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’

- 18 Juni 2021, 07:30 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’ /Ilustrasi/pixabay/mohamed Hassan/

Fadil melanjutkan, para perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan tersebut kerap bekerja sama dengan preman dan bajing loncat dalam mengganggu sopir truk kontainer yang melintas.

"Awalnya memang mereka ini bekerja sama dengan preman atau asmoro dan bajing loncat untuk mengganggu sopir truk kontainer yang belum memasang stiker pengamanan dan pengawalan. Nantinya, mereka memberi gaji kepada asmoro yang telah beraksi, karena biasanya setelah itu sopir atau perusahaan akan ditawari pengamanan jika tidak ingin diganggu," ungkap Fadil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Agar Vaksinasi Dipercepat, di Tempat dengan Mobilitas dan Interaksi Tinggi

Diketahui, ada beberapa kelompok tersebut, ada kelompok yang pertama bernama Bad Boy yang berhasil memungut uang secara rutin per bulan sebanyak Rp9,1 juta kepada 12 perusahaan yang menyediakan 134 unit armada kontainer.

“Ini diorganisir oleh pimpinan, staf, koordinator asmoro. Ada 4 tersangka dari kelompok bad boy,” ungkap Fadil.

Kemudian, Fadil mengatakan kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakarsa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Penerapan Protokol Sangat Ketat

Dari kelompok tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang mulai dari pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan.

Fadil berpendapat bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan asmoro ini beragam, mulai dari merampas handphone, mencuri seperti bajing loncat, melakukan pemerasan, serta melakukan pengrusakan. Bahkan menjual air mineral dengan harga yang tinggi.

Selain itu, lanjut Fadil, ini semua merupakan tindakan pungutan liar (pungli) dan premanisme yang sangat terorganisir.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x