KABAR BESUKI – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginformasikan bahwa pihaknya kembali berhasil meringkus pelaku pungli dengan kedok selaku perusahaan jasa pengamanan serta pengawalan.
Pada operasi yang dilakukan kepolisian tersebut, telah tertangkap 24 orang yang terduga dan terkait aksi premanisme serta pungutan liar terhadap sopir truk kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hal tersebut diketahui ada sebanyak empat perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan mengutip sejumlah uang kepada para sopir truk kontainer yang tidak memasang stiker perusahaan.
"Modusnya dengan mengutip sejumlah uang di tiap pintu perlintasan atau gate pas kepada sopir truk kontainer dengan variasi bayaran mulai dari Rp2-20 ribu," ujar Irjen Pol Fadil Imran, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari PMJ News, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Kapolda Metro Jaya yang akrab disapa Fadil tersebut menjelaskan bahwa yang dilakukan oknum tersebut adalah memungut uang lalu menempel stiker ke tiap kendaraan.
Sedangkan untuk sistem pembayarannya dilakukan tiap bulan per kontainer, per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp50-100 ribu per unit kendaraan truk kontainer.
Dari keterangan pelaku, bagi mereka yang sudah melakukan pembayaran dengan dalih pengamanan maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan. Itu ditandai dengan menempel stiker “perusahan” tersebut.