KABAR BESUKI - Anggota Komisi III yang mengusulkan pembongkaran jalur sepeda DKI Jakarta, Ahmad Sahroni sempat dirinya menjadi sorotan.
Dalam pertemuan dengan Kapolri, dia meminta Kapolri untuk membantunya membongkar jalur sepeda yang dibuat pada masa Gubernur Anies Baswedan.
Kini, karena isu pembongkaran jalur sepeda merebak di mana-mana, Ahmad Sahroni mengklarifikasi apa yang dia maksud dengan usul pembongkaran jalur sepeda.
Usulan pembongkaran jalur sepeda permanen meminta masyarakat tidak salah paham dengan usulannya.
Sahroni menjelaskan, yang dimaksud dengan pembongkaran jalur permanen sepeda adalah pembatas beton, bukan jalur. Dia menyadari bahwa jalur sepeda bahkan diatur oleh undang-undang.
“Ini Penjelasan apa yg saya maksud Jalur permanen di bongkar.. Beton nya yg di bongkar bukan jalur marka Hijau nya... Krn marka jalur hijau itu sudah benar karna sesuai aturan UU...,” tulis Ahmad Sahroni, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Instagram @ahmadsahroni88.
Politisi Partai Nasdem itu kembali menegaskan, tidak boleh ada lagi diskriminasi terhadap pengguna jalan. Semuanya telah diatur agar jalur tersebut bisa digunakan bersama-sama.
Ahmad Sahroni juga berpesan agar tidak ada saling hujat dalam kontroversi penggunaan jalan. Hormati pengguna jalan lainnya.