KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberi tanggapan seputar wacana yang beredar terkait Jokowi diusung kembali pada pilpres 2021 untuk menjadinya masa jabatan tiga periode.
Beberapa waktu ini relawan Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) menghebohkan dunia maya, karena menginginkan Presiden Jokowi maju kembali ke Pemilihan Presiden sehingga menjadi tiga periode.
Kendati demikian, ketika mendapat mention dari pengguna twitter yang membahas isu presiden tiga periode, sontak Mahfud MD langsung menolak dan menganggap mention yang ditujukkan kepada dirinya tidaklah tepat.
Baca Juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Adanya Pertanyaan Al Quran atau Pancasila dalam TWK
Karena hal tersebut berkaitan dengan Partai Politik dan keputusan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mempunyai wewenang terkait keputusan tersebut.
“Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota Partai Politik (Parpol) atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” ungkap Mahfud MD, yang sebagaimana dikutip dari twitter resminya @mohmadfudmd, Senin, 21 Juni 2021.
Sebagai informasi, bahwa batasan masa jabatan presiden secara resmi sudah diatur dalam UUD 1945 amandemen pertama, yakni hanya dua periode saja.
Adapun demikian, Mahmud juga mengutarakan pendapatan bahwasanya ia tidak setuju dengan adanya masa jabatan presiden selama tiga periode tersebut.