Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Disebut dapat Perlakuan Berbeda, Luar Biasa Terlihat Aneh

- 24 Juni 2021, 13:49 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/

KABAR BESUKI - Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini  divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus hasil swab palsu di Rumah Sakit UMMI Bogor,  Kamis 24 Juni 2021.

Namun, Habib Rizieq Shihab menolak putusan hakim dengan sejumlah alasan.

Mantan pimpinan FPI itu kemudian mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Menanggapi hukuman 4 tahun Habib Rizieq Shihab, politikus PKS, Mardani Ali Sera pun ikut berkomentar.

Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Vonis, Ferdinand Hutahaean Minta Bubar Paksa ‘Rombongan Setan’: Semoga Hujan Deras!

Dalam tulisannya yang diposting di Twitter nya, Mardani Ali Sera menyinggung vonis yang dijatuhkan kepada jaksa Pinangki.

Mardani Ali Sera kemudian menulis bahwa Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan berbeda.

Di akhir tulisannya, ia juga mendoakan agar Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan.

“Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina Kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin,” tulis Mardani Ali Sera, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @MardaniAliSera.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Terkini

x